Serapan Anggaran Rendah, DPRD Kaltim Minta Pemprov Evaluasi

17 November 2023 19:00 WIB
Ananda Emira Moeis, Anggota DPRD Kaltim.
Ananda Emira Moeis, Anggota DPRD Kaltim. ( )

 

Samarinda, Sonora.ID - Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, memberikan rapor merah kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kaltim yang serapan anggarannya di bawah 50 persen.

Hal ini dilakukan setelah ia melakukan evaluasi kinerja ke seluruh OPD beberapa waktu lalu.

Tindakan tegas Pj Gubernur Kaltim ini didukung oleh Ananda Emira Moeis, Anggota DPRD Kaltim.

“Saya setuju Pj Gubernur kasih rapor merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen,” ucap Ananda Emira Moeis.

Ananda Moeis juga mengingatkan bahwa APBD Kaltim tahun 2023 mencapai angka fantastis sebesar Rp25,32 Triliun.

Baca Juga: Produksi Padi Menurun 50 Persen Akibat Kemarau, DPRD Kaltim Minta Pemprov Beri Solusi

Ini seharusnya menjadi motivasi bagi seluruh OPD di Kaltim untuk menggenjot kinerja lebih maksimal lagi.

“Digenjot lah kinerjanya, apalagi APBD Kaltim kan meningkat jadi Rp25,32 Triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim,” ungkapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim ini juga menambahkan bahwa anggaran besar harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat.

Dia berharap pemerintah bisa melihat bahwa kehadiran APBD itu sangat penting untuk menunjang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Dimaksimalkan lagi penggunaan anggaran di OPD itu. Sayang pemasukan anggaran kita sudah besar, masa realisasinya tidak tercapai, kan sayang, ayolah, dimaksimalkan kerjanya. Ayo lebih kerja keras dan ikhlas biar lebih maksimal,” tuturnya. (adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm