Sonora.id - Keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu menjadi sangat penting untuk menciptakan pemilu yang demokratis.
Berdasarkan data terbaru kependudukan Indonesia, populasi perempuan mencapai 49,42% atau hanya selisih sedikit dengan jumlah laki-laki.
Secara angka, jumlah perempuan sebagai pemilih 2024 mencapai 102,58 juta atau 50% dari total daftar pemilih tetap (DPT).
Bersumber pada tersebut, partisipasi perempuan dalam penyelenggaran pemilu 2024 sangat banyak. Karena itu, perempuan seharusnya menjadi aset dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: DKPP: Sangat Sedikit Perempuan yang Diadukan
"Harusnya perempuan itu menjadi aset, bukan menjadi beban, baik penyelenggaraan pemerintahan maupun penyelenggaraan pemilu," kata anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, dalam Talkshow DKPP bersama Radio Sonora edisi ke-3, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu perlu didorong banyak pihak.
"Keterlibatan perempuan secara aktif dalam penyelenggaraan pemilu itu harus terus didorong sehingga dia memberi peran yang sangat signifikan untuk mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu," jelasnya.
Perempuan yang terjun dalam dunia kepemiluan sejak 2008 ini menyebut peran perempuan sangat penting dan mempunyai kedudukan yang sama dengan kaum laki-laki, baik sebagai penyelenggara, pemilih, maupun peseta pemilu.
Baca Juga: Peran Penting DKPP dalam Demokrasi dan Pelaksanaan Pemilu 2024