“Karena Founding Father kita sejak dulu betul – betul memikirkan bagaimana operasional masjid benar – benar bisa melayani masyarakat, “ tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Provinsi Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis. M.Pd.I., menyampaikan sebenarnya BKM sudah berdiri sejak tahun 1964 namun dalam perjalanannya 5 10 tahun terakhir pelaksanaannya tidak begitu efektif.
Maka dari itu penting kemudian oleh Kementerian Agama melakukan revitalisasi BKM dengan cara mengaktifkan kembali membentuk pengurus pusat yang saat ini diketuai Ketua Umum Bimas Islam dan Ketua Harian Direktur Urusan Agama Islam dan Kakanwil ketua langsung, di Kabupaten oleh Kakan Kemenag dan melibatkan unsur-unsur masyarakat.
“Tujuannya bagaimana kita bisa bermitra membina pengelolaan masjid sesuai tugas fungsinya dan kita berharap masjid itu tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga tempat pembinaan ekonomi umat dan diharapkan setiap orang yang datang ke masjid itu merasa tenang merasa nyaman, merasa sejuk itulah yang kita harapkan dari pelaksanaan Revitalisasi BKN Masjid, “ tuturnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Kemeriahan Oetama Cup 2023, Dari Tenis Meja Hingga ke Fun walk