Kemenkominfo Imbau Prajurit TNI untuk Verifikasi Kebenaran Informasi sebelum Menyebarkannya (
Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan Direktorat Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Ap)
Hal ini termasuk penggunaan kata sandi yang kuat, menghindari sharing informasi sensitif melalui saluran yang tidak aman, serta penggunaan perangkat lunak terkini untuk melindungi sistem dan data.
Direktur Pemberdayaan Informatika Slamet Santoso mengatakan dalam dunia digital yang dipenuhi dengan informasi yang persebarannya cepat dan mudah diakses, prajurit TNI harus memiliki kemampuan untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayai atau bahkan membagikannya.
"Prajurit TNI harus sadar akan keberadaan mereka di dunia digital, yang berarti harus memeriksa secara berkala aktivitasnya di media sosial untuk memastikan bahwa informasi yang sensitif tidak terpapar kepada pihak yang tidak berwenang,” jelas Slamet Santoso pada kegiatan Literasi Digital Pemerintahan kepada Prajurit TNI di Provinsi Lampung, Selasa (14/11/2023).
Slamet melanjutkan, salah satu pilar literasi digital, yaitu etika digital, juga harus diketahui oleh para prajurit TNI sehingga dapat memahami bahwa etika di dunia digital sama pentingnya dengan dunia nyata.
“Prajurit TNI harus mengikuti prinsip-prinsip etika digital dalam setiap tindakan mereka di dunia digital. Ini termasuk menghormati privasi orang lain, menghindari perilaku yang merugikan atau mengintimidasi, dan tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum atau melanggar kode etik militer,” ujarnya.
Bukan hanya mengenai etika digital, Prajurit TNI juga perlu mendapatkan pelatihan yang terkait dengan literasi digital, termasuk keamanan siber, penggunaan alat komunikasi digital, dan pengelolaan informasi digital.
“Meningkatkan literasi digital akan membantu prajurit TNI menghadapi tantangan yang muncul di dunia digital dengan lebih baik,” pungkas Slamet.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Satuan Siber TNI Laksamana Pertama TNI Dr. Ir Agus Rustandi menyatakan dunia maya merupakan dunia baru bagi semua orang.
Dunia maya tidak memiliki batas, sehingga hampir seluruh aktivitas di dunia nyata juga dilakukan di dunia maya.
“Sayangnya, dunia maya tidak memiliki polisi ataupun tentara. Oleh karena itu, siapa yang menjadi polisi? Siapa yang menjadi tentara? Yaitu diri kita sendiri yang harus menjaga keamanan di dunia maya bersama-sama,” ucap Agus.
Agus menambahkan pengetahuan literasi digital kemudian menjadi sangat penting bagi semua pengguna internet, dalam hal ini utamanya kepada para Prajurit TNI.
Maka dari itu Agus menghimbau agar kegiatan yang difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan TNI ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menularkan ilmunya kepada keluarga di rumah.
“Semoga apa yang disampaikan pada kegiatan hari ini bisa bermanfaat untuk kita semua agar kita menjadi benteng NKRI,” tutup Agus.
Melalui penyampaian materi Kecakapan Digital, Pengajar di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Sofian Lusa mengungkapkan bahwa, smartphone bukan hanya alat untuk berkomunikasi, tetapi saat ini fungsinya sudah setara dengan komputer karena melekat pada kegiatan sehari-hari.
“Oleh karena itu, saat ini kita perlu menjaga sebaik mungkin smartphone kita. Jangan sembarangkan menyambungkan perangkat ke wifi gratis, jangan juga klik link yang sumbernya tidak terpercaya, apalagi download aplikasi meragukan,” tuturnya.
Menyambung soal fungsi smartphone, sekarang ini juga turut membantu dalam pekerjaan. Data-data yang dimiliki, termasuk aplikasi seperti docs, excel, dan penunjang pekerjaan lainnya, terkadang tanpa disadari saling terhubung satu sama lain. Bukan hanya aplikasi, hal itu juga berlaku untuk sosial media.
“Jadi jangan heran kalau bapak-bapak memiliki grup WhatsApp yang kemudian sedang membicarakan soal rencana berwisata ke Bali dan ketika membuka aplikasi media sosial, iklan-iklan soal hotel di Bali bermunculan, itu diviralkan oleh algoritma” lanjut Sofian.
Sofian juga menyampaikan mengenai sikap skeptis di media sosial yang baiknya mulai diterapkan bagi seluruh penggunanya. Hal itu dapat menjadi benteng yang melindungi diri dari bahayanya internet seperti phising, berita hoax, dinsinformasi, dan kemungkinan-kemungkinan lain yang dapat terjadi di ruang digital.
“Kita harus mulai waspada, hati-hati terhadap data-data penting yang kalau digunakan oleh orang lain bisa dimanfaatkan untuk membahayakan diri kita,” tutupnya.