Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2023

20 November 2023 08:39 WIB
ilustrasi Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS
ilustrasi Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS ( https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2023.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahap awal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.

Tahap ini dilaksanakan untuk mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di instansi pemerintah.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil SKD CPNS Tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 20-22 November 2023.

Baca Juga: Link dan Cara Download Sertifikat SKD CPNS-PPPK 2023 di Sertifi-CAT

Peserta dapat melihat pengumuman hasil SKD melalui dua cara, yaitu:

  • Melalui akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id

Peserta dapat melihat pengumuman hasil SKD dengan cara berikut:

  1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik "Masuk".
  3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
  4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran.
  5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.

Baca Juga: 25 Bocoran Contoh Soal SKB CPNS Kejaksaan Beserta Kunci Jawabannya

  • Melalui situs web resmi instansi terkait

Beberapa instansi juga menyediakan pengumuman hasil SKD di situs web resminya. Peserta dapat melihat pengumuman hasil SKD melalui situs web resmi instansi yang dilamar.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat pengumuman hasil SKD melalui situs web resmi instansi:

  1. Kunjungi situs web resmi instansi yang dilamar.
  2. Cari informasi mengenai pengumuman hasil SKD.
  3. Klik tautan pengumuman hasil SKD.
  4. Masukkan NIK dan Nomor Peserta.
  5. Klik "Lihat Hasil".

Baca Juga: 2 Link Livescore SKD CPNS Kejaksaan Agung, Jangan Sampai Kelewat!

Jika peserta dinyatakan lulus SKD, maka akan mendapatkan nilai SKD dan peringkat kelulusan. Nilai SKD ini akan digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan kelulusan peserta pada tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas pada salah satu kompetensi dasar dinyatakan tidak lulus SKD.

Selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus SKD CPNS Tahun 2023. Semoga sukses pada tahap seleksi selanjutnya!

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm