Kendaraan Dinas Pemkot Jogja Dilelang, Cek Harganya di Sini!

21 November 2023 08:00 WIB
ilustrasi mobil dinas pemkot Yogyakarta
ilustrasi mobil dinas pemkot Yogyakarta ( Istimewa)

Sonora.ID - Kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta akan dilelang.

Jenis kendaraan yang akan dilelang berupa kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan kendaraan roda enam.

Total terdapat 77 unit kendaraan yang akan dilelang oleh Pemkot Yogyakarta.

Masyarakat bisa mengikuti program lelang ini secara terbuka.

Dijelaskan lelang dilakukan karena kondisi umur ekonomis kendaraan-kendaraan tersebut sudah melebihi 5 tahun.

Pemkot juga sudah memberikan kendaraan operasional pengganti dari kendaraan yang akan dilelang.

Baca Juga: 3 Syarat dan Cara Daftar PKH Balita 2023 Online dan Offline, Catat!

Jadwal Lelang

Dikutip dari laman Kompas.com, lelang dijadwalkan dalam tiga waktu, yaitu:

  • Hari 1: Senin, 27 November 2023 pukul 13.30 WIB.
  • Hari 2: Rabu, 29 November 2023 pukul 10.00 WIB
  • Hari 3: Rabu, 29 November 2023 pukul 10.00 WIB

Adapun jenis kendaraan yang akan dilelang pada hari ke-1 terdiri dari 20 kendaraan dengan ketentuan:

  • Harga limit paling murah adalah kendaraan roda dua dengan merek Honda Supra NF 100 yang memiliki harga limit Rp 400.000.
  • Harga limit paling mahal adalah kendaraan roda enam yang merupakan truk tangki dan truk sampah dengan merek Daihatsu V 82 RH dan Toyota Dyna. 

Adapun jenis kendaraan yang akan dilelang pada hari ke-2 terdiri dari 20 kendaraan dengan ketentuan:

  • Harga limit paling murah adalah kendaraan roda dua dengan merek Suzuki Shogun FD 110 dengan harga Rp 700.000.
  • Harga limit paling mahal adalah kendaraan roda 4 dengan merek Toyota Corolla Altis Type V dengan harga Rp 80 juta.

Adapun jenis kendaraan yang akan dilelang pada hari ke-3 terdiri dari 37 kendaraan dengan ketentuan:

  • Harga kendaraan roda dua paling murah adalah Yamaha Vega T105 ER.
  • Harga paling mahal yaitu kendaraan roda 4 dengan merek Honda All New Accord VTIL Automatic dengan harga Rp 150 juta.

Syarat dan Ketentuan Mengikuti Lelang

  • Membayar jaminan penawaran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Harga jaminan berkisar antara Rp 200.000 hingga paling tinggi Rp 75 juta tergantung dari jenis kendaraan
  • Mengikuti lelang di laman http://www.lelang.go.id/.
  • Pilih lokasi lelang yaitu KPKNL Yogyakarta
  • Pilih centang pada bagian "Mobil" dan "Motor".

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm