Samarinda, Sonora.ID - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengusulkan adanya pelimpahan status jalan-jalan yang semula jalan negara menjadi jalan provinsi.
Usulan itu dia sampaikan, agar kerusakan jalan yang terjadi sekarang ini, umumnya adalah status jalan negara yang perbaikannya melalui dana APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara).
Ruas jalan negara yang saat ini ramai diperbincangkan karena kerusakannya adalah jalan dari Kabupaten Kutai Kartanegara hingga ke Kabupaten Kutai Barat, serta jalan dari Kabupaten Kutai Timur hingga Kabupaten Berau. Kedua jalan itu statusnya adalah jalan negara.
Salehuddin mengatakan hingga saat ini perbaikan jalan negara yang menjadi jalan utama harus menunggu anggaran dari program pemerintah pusat. Padahal kondisi ruas jalan sudah banyak yang rusak dan berlubang.
Menurut Salehuddin fasilitas umum dan kondisi jalan yang bagus sangat penting sebagai penunjang ekonomi, mobilitas barang dan transportasi masyarakat. Jika akses jalan rusak dan berlubang maka pastinya akan menggangu kehidupan masyarakat.
“Tentunya kita prihatin ya, contohnya jalan dari Samarinda menuju Sendawar atau Kutai Barat, di beberapa titik masih banyak jalan yang rusak. Tentu ini mengganggu dan memperlambat perkembangan pembangunan,” ujar Anggota DPRD asal Kukar ini.
Untuk mengatasi masalah ini, Salehuddin berpendapat bahwa pemindahan pengelolaan jalan negara ke provinsi dapat menjadi solusi yang efektif.
Dengan memiliki kendali penuh atas pengelolaan jalan, pemerintah provinsi dapat lebih responsif dalam melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan yang rusak.
“Coba jalan itu diserahkan ke provinsi maka kita nggak harus menunggu pusat lagi. Bisa kita suarakan di provinsi penganggarannya, saya rasa perbaikannya akan lebih cepat karena memangkas jalur administrasi yang jauh ke pusat,” jelasnya.
Selain itu, Salehuddin juga mengungkapkan harapannya bahwa dengan adanya pemindahan pengelolaan, pemerintah provinsi dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
“Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kalimantan Timur,” imbuhnya.
Salehuddin berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan ini dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kondisi jalan di Kalimantan Timur.
“Saya meyakini bahwa dengan kerjasama yang baik, pembangunan jalan yang lebih baik dan kondisi jalan yang lebih baik dapat terwujud, ” tutup Salehuddin.