Musim Hujan Jalan Utama di IKN Berlumpur, Sakka Minta Pemerintah Memperhatikan Itu

21 November 2023 10:40 WIB
Foto Sakka S ( Istimewa)
Foto Sakka S ( Istimewa) ( )
 
Penajam, Sonora.ID - Kecamatan Sepaku masih milik Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tantu segala kegiatan baik plus dan minus masih menjadi tanggung jawab PPU.
 
Plusnya, adanya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). sedangkan minusnya, dampak pembangunan tersebut.
 
Salah satunya, masalah debu ketika terik matahari menyengat serta lumpur di jalan lintasan sewaktu hujan. Tentu hal tersebut menjadi sorotan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sakka S.
 
“Memasuki masa hujan saat ini, sisa – sisa tanah atau lumpur dari truk pengangkut yang berjatuhan menjadi lumpur. Akibatnya jalanan menjadi licin,” ujar Sakka, Selasa lalu. 
Sebaliknya, ketika terik matahari sedang tinggi. Sisa – sisa tanah atau lumpur tersebut malah menjadi debu yang mengganggu arus transportasi lalu lintas di jalan utama Kecamatan Sepaku.
 
 
“Jadi harus mendapat perhatian di situ. Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk bisa memperhatikan itu,” katanya.
 
Pemerintah harus peduli. Selain membersihkan, bisa juga dalam bentuk bantuan sosial seperti membagikan masker kepada pengendara yang melintas atau masyarakat di sekitar IKN.
“Permasalah debu itu tentu sangat berdampak. Apalagi mereka yang memiliki site plan tidak memperhatikan itu,” jelasnya.
 
“Pernah juga saya melihat ada mobil yang terbalik akibat lumpur dan membuat jalanan menjadi licin,” sambungnya.
 
Apalagi wilayah Sepaku (IKN) masih merupakan wilayah Pemkab PPU.
“Tentu wewenang dan tanggung jawab masih masuk wilayah pemerintah PPU,” timpalnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm