UMP 2024 Sumatera Utara Naik 3,67 Persen Jadi Rp2.809.915

21 November 2023 15:35 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin dalam Rapat Koordinasi Penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (20/11).
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin dalam Rapat Koordinasi Penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (20/11). ( )

Medan, Sonora.ID - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 ditetapkan naik 3,67% dari UMP 2023. UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.809.915, sementara UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin dalam Rapat Koordinasi Penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (20/11). 

Hassanudin menyebut, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov Sumut.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut, juga merupakan indikator penetapan UMP yang menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.  

“Ini bukan perkara sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini,” kata Hassanudin. 

Hassanudin mengatakan akan membentuk tim monitoring untuk memastikan struktur upah ini diterapkan di semua perusahaan. Dia juga meminta agar Pemkab/Pemko segera menentukan UMK-nya sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. 

“Kita akan bentuk tim monitoring untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada,” katanya. 

Baca Juga: Ranperda Pengelolaan BMD Disahkan, Berikan Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Selain itu, Hassanudin juga memastikan Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III sebesar 4,94% (sama dengan nasional) dan inflasi sebesar 2,15% (yoy) pada September 2023. 

“Kita akan terus berupaya mengendalikan inflasi bersama dengan stakeholder lainnya sehingga bahan-bahan pokok bisa dijangkau pekerja kita. Saya juga sarankan kepada pekerja agar bergabung dengan koperasi, sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya,” katanya. 

Hadir pada Rakor ini antara lain Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut I.G.P Wira Kusuma, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut. Hadir juga unsur Forkopimda Sumut, Dewan Pengupahan Sumut dari seluruh perwakilan, Kadin, Apindo, dan akademisi. 

Baca Juga: Mulai Kegiatan Pendataan Potensi Penduduk, Pemko Medan Kick Off Tangan Berkah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm