Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto memastikan Upah Minimum Kota (UMK) pada tahun 2024 akan mengalami kenaikan.
Penetapan telah dijadwalkan pada Kamis, 24 November 2023. Besaran UMK mengacu pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah.
"Tapi tadi disampaikan itu naik, besar naiknya berapa itu belum tau, besar atau kecil naiknya itu saya belum tau," ujarnya saat ditemui, Selasa (21/11/2023).
Dia menjelaskan UMK ini dibahas bersama Dewan Pengupahan. Untuk pembahasan penetapan, masih menunggu pengumuman UMP oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Setelah penetapan provinsi, kamis kita lagi, sudah tadi laporan dari disnaker, bahwa pembicaraan sudah ada yang jelas adalah menunggu penetapan hari ini oleh provinsi, kemudian tanya bagaiamana prosedurnya.Karena ada triparti disitu," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan hasil rapat dewan Pengupahan nantinya memutuskan besaran UMK tahun depan. Setelahnya, diajukan kepada Pj Gubernur Sulsel.
"Skemanya memang begitu pembahasan di provinsi baru masuk ke kota," kata Nielma
Baca Juga: Sulsel Pacu Proyek Hilirisasi dan Pengembangan Energi Hijau