Samarinda, Sonora.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, mengusulkan pemekaran Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Anggota dewan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah IV (Bontang, Kutai Timur dan Berau) ini menjelaskan, keinginan pemekaran tersebut mencuat karena adanya dorongan dari masyarakat di Kabupaten Kutim Menurutnya, Kabupaten Kutim adalah wilayah yang luas dengan 18 Kecamatan, sehingga memenuhi syarat jika dilakukan pemekaran seiring dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Jadi permintaan ini datang dari masyarakat, mereka menginginkan adanya pemekaran karena wilayah Kabupaten Kutim yang luas dengan 18 Kecamatan," jelas Siti Rizky Amalia disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat melakukan interupsi di Rapat Paripurna ke-41.
Menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, dengan dilakukannya pemekaran di daerah Kutim, pemerintah dapat lebih efektif untuk mengelola sumber daya dan dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal, sehingga ia merasa bahwa pemekaran daerah Kutim perlu dilakukan.
"Cukup luas, Pak. Jika berkenan, saya benar-benar menunggu kehadiran Pak Pj Gubernur untuk bisa datang dan berkunjung secara langsung ke Kabupaten Kutim, Pak," harapnya.
Baca Juga: Dapatkan Promo ‘Happy Hours’ untuk Bermain Billiard di favehotel Malioboro!
Sementara itu di tempat yang sama, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menjawab interupsi yang disampaikan oleh Siti Rizky Amalia. Akmal Malik menyatakan bahwa ia belum bisa berkomitmen dan mengambil keputusan secepatnya. Sebab, ia tidak bisa berjanji untuk memenuhi permintaan pemekaran wilayah Kabupaten Kutim tersebut.
Akmal Malik menjelaskan, perlu dilakukan kajian yang mendalam untuj menahami implikasi sosial, ekonomi, politik dan memastikan dampak dari pemekaran daerah tersebut. Apakah dapat berimbas positif bagi masyarakat setempat.
"Soal pemekaran daerah, saya belum mau berjanji, tapi saya akan fasilitasi bertemu dengan teman-teman yang punya aspirasi. Saya ingin mengatakan tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran," jelasnya.
"Jadi monggo, silakan diusulkan saja, nanti kita terima. Kita juga paham bagaimana dinamika sekarang. Kita akan sampaikan nanti, ya," tambahnya.
Baca Juga: Support Tes Urine Berkala, Wahid: Kalau Perlu Sekretariat di Dewan Diperlakukan Sama