Kenaikan UMP Kaltim 2024 Membawa Dua Dampak Di Kaltim

23 November 2023 10:25 WIB
Foto Istimewa : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
Foto Istimewa : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi ( )

Samarinda, Sonora.ID - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 4,98 persen atau Rp 3.360.858 dari yang semula Rp 3.201.396. Hal ini diumumkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi memberikan apresiasi terhadap keputusan Pj Gubernur untuk menaikkan nilai UMP Kaltim tahun 2024. Reza menilai, kenaikan UMP akan berdampak positif maupun kurang positif pada beberapa hal.

Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi keputusan tersebut dalam upaya menyejahterakan buruh di Kaltim.

"Kaltim akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN). Tentu akan berdampak pula pada inflasi di provinsi ini dan kebutuhan hidup pasti akan meningkat. Selayaknya, UMP mendorong daya beli pekerja di Kaltim," tuturnya.

Baca Juga: Wakil Rakyat Kaltim Dukung Pemanfaatan Lahan Eks Tambang Jadi Destinasi Wisata

Kenaikan UMP, kata Reza, membuat pekerja memiliki lebih banyak uang untuk belanja kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lain. Upah tersebut akan meningkatkan permintaan dan pertumbuhan ekonomi di Kaltim.

Namun, disisi lain, perubahan UMP juga akan berdampak pada inflasi di Kaltim. Jika perusahaan menaikkan harga produk atau jasa untuk mengompensasi kenaikan upah akan menyebabkan kenaikan harga secara umum. Namun, Reza menekankan, hal tersebut bergantung pada perusahaan, seberapa besar menaikkan harga produk atau jasa yang ditawarkan.

"Perubahan UMP juga akan berdampak pada inflasi di Kaltim. Jika perusahaan menaikkan harha produk atau jasa untuk mengompensasj kenaikan upah akan menyebabkan kenaikan harga secara umum. Itu tergantung pada seberapa besar perusahaan menaikkan harga produk atas jasa itu," tandasnya.

Baca Juga: Bupati Kukar Lantik KTNA Marangkayu, Berikan Solusi Cerdas Rangkul Kaula Muda Kembangkan Pertanian

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm