Raperda APBD Kaltim 2024 Masih Menunggu Evaluasi Kemendagri

23 November 2023 17:15 WIB
Foto Istimewa : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun
Foto Istimewa : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun ( )

Samarinda, Sonora.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kaltim Tahun 2024 belum disahkan DPRD Kaltim menjadi Perda, karena dokumennya masih dalam penilaian dan evaluasi Kemendagri.

“Isi Raperda itu bisa saja bergeser, tapi jumlahnya tetap Rp20,67 triliun. Pergeseran alokasi harus didasarkan pada hasil penilaian dan evaluasi  Kemendagri,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menjawab pertanyaan wartawan seusai memimpin Rapat Paripurna ke 42 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, hari ini, Kamis (23/11/2023).

Menurut Samsun, hingga kini dokumen Ranperda tentang APBD Kaltim Tahun Anggaran 2024 masih di Kemendagri untuk diteliti apakah berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan RPJMD Kaltim.

“Kalau hasil penelitian di Kemendagri mengharuskan ada yang diubah, atau diperlukan penebalan (penambahan anggaran untuk alokasi kegiatan tertentu), akan disesuaikan,” kata Samsun.
Kemendagri dan Pemprov Kaltim bisa saja melakukan perubahan di sana-sini atas Raperda APBD Kaltim Tahun Anggaran 2024 sepanjang itu berkesesuaian dengan RPJMD Kaltim dan memberitahukan secara resmi ke DPRD Kaltim.

“Kita lihat sajalah nanti perkembangannya, karena dokumennya kan masih di Kemendagri,” kata Samsun lagi.

Baca Juga: APBD Kaltim 2024 Alokasikan 10% Untuk Sektor Kesehatan

Raperda APBD Kaltim Tahun Anggaran 2024 telah disetujui DPRD Kaltim-Pemprov Kaltim disahkan menjadi Perda APBD Kaltim Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp20,67 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (25/9/2023) malam.

Persetujuan ditandatangani Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo bersama Gubernur Kaltim, H Isran Noor.
Setelah persetujuan bersama, Ranperda APBD Kaltim 2024 akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan penilaian dan evaluasi dan kemudian diproses menjadi peraturan daerah (Perda).
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Gubernur Isran Noor mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Kaltim, karena proses pembahasan Ranperda APBD Kaltim 2024 berjalan dengan baik dan lancar.

“Kita harapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan APBD Kaltim 2024. Dan bersyukur proses pembahasan hingga rapat paripurna persetujuan bersama berlangsung dinamis dan mengutamakan nilai-nilai demokratis,” ucap Isran Noor waktu itu.

Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah nantinya, Isran Noor berharap APBD Kaltim 2024 dapat mengoptimalkan belanja prioritas pembangunan yang dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

Baca Juga: Wakil Rakyat Minta Semua Pihak Perangi Narkoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm