Berau, Sonora.ID – BUMK Ga’ay Makmur Kampung Tumbit Dayak Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau diketahui memiliki aset senilai 2,2 Milyar rupiah lebih, sehingga mampu memberikan kesejahteraan kepada anggotanya.
Hal ini diketahui setelah Tim Penilai Penilaian BUMDes Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023 melakukan kunjungan lapangan baru-baru ini.
Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA dan Tehnologi Tepat Guna – DPMPD Kaltim – Elvis melalui Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda – Muriyanto mengatakan, pihaknya fokus pada aset milik BUMK Ga’ay Makmur sebesar 2,2 Milyar rupiah lebih tersebut.
Berdasarkan hasil kunjungan, unit usaha yang dikelola BUMK Ga’ay Makmur mampu memberikan Pendapatan Asli Kampung sebesar Rp. 20.822.035,- Adapun unit usaha yang dikelola diantaranya penyiraman jalan kontrak dengan PT PAMA, pengisian air dan pengangkutan sampah, pengadaan barang dan jasa, serta BUS angkutan pelajar dan Rumah Makan Puja Sera.
Baca Juga: DPRD Kaltim Harap Proyek Jalan dan Jembatan Jalur Berau-Kutai Timur Segera Tuntas
Muriyanto menambahkan, kunjungan dilakukan untuk memperoleh gambaran dan melihat langsung keberadaan BUMK Ga’ay Makmur Kampung Tumbit Dayak. Ini merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi berkas.
Setelah tahapan penilaian lapangan selesai, maka tim menggelar rapat untuk menetapkan juara BUMDes Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023.
Para pemenang setiap kategorinya akan diberi penghargaan pada ajang pemberian apresiasi bagi pemangku kepentingan desa pada Village Award 2023.
(Sumber : DPMP Kaltim)
Baca Juga: Sekda Paser Empong Sambut Tim Penilai Panji PMD