Sonora.ID - Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs Yohanes Avun, MSi menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dan Penandatanganan Komitmen bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di Ruang Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, baru-baru ini.
Workshop yang diselenggarakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, diikuti seluruh Bupati/Wali kota, inspektur Inspektorat, Kepala OPD se-Kaltim.
Turut hadir mendampingi Wabup, Kepala DPMK Damianus Tamha, S.E., Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh.
Baca Juga: Workshop dan Diseminasi Kasus serta Pembelajaran Baik mengenai Stunting di Provinsi
Sekda Sri Wahyuni saat membuka workshop mengatakan, pelaksanaan workshop ini untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang dilaksanakan BPKP Provinsi Kaltim.
Ia berharap melalui workshop peserta terutama perangkat desa dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dalam implementasi dana desa.
Menurutnya, workshop semacam ini bukan hal yang pertama. Sebab dana desa sudah sekian lama digeluti pemerintah desa.
Sekda Sri Wahyuni menambahkan, melalui workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa diharapkan tata kelola keuangan desa semakin baik.
Sementara itu, Wabup Yohanes Avun menjelaskan, tujuan penyelenggaraan workshop tersebut selain memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa juga meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan agar dalam implementasi pemanfaatan dana desa tepat sasaran.
Menurutnya dana desa ini cukup besar. Di Mahulu dana desa Rp 3 - 6 miliar dan harus dikelola dengan benar dan tepat sasaran untuk masyarakat.
Wabup Yohanes Avun berharap, workshop ini dapat memberikan dampak positif dan manfaat besar bagi peningkatan SDM dan kualitas penyelenggaraan tata keuangan di desa.
Selain itu juga Wabup berpesan bagi aparat kampung khususnya Mahulu untuk memanfaatkan dana desa sebaik mungkin, sesuai perencanaan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: BRIN Kampanyekan Penggunaan Produk dalam Negeri Untuk Bangkitkan UMKM