Penajam, Sonora.ID - Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Penajam Paser Utara (PPU) belum memiliki kantor representatif. Melihat hal itu, Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin mengatakan hal tersebut sebenarnya hanya bentuk keseriusan pemerintah daerah saja.
“Fasilitas yang ada, kalau tidak dimaksimalkan juga percuma,” kata Raup Muin saat ditemui, Kamis (23/11/2023).
Dirinya juga beranggapan, bagaimana suatu pelaksana tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Sedangkan tidak didasari dengan fasilitas penunjang dalam melayani masyarakat,” timpalnya.
Baca Juga: Berbagai Sektor Pembangunan Menjadi Fokus Utama, Ujang: Termasuk PPU
Contohnya, seperti kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata hingga kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) yang saat ini masih meminjam ruangan Stadion Sepak Bola Panglima Sentik di Jalan Propinsi Kilometer 9 Nipah Nipah PPU. Padahal aset daerah merupakan kekayaan daerah yang dimiliki, dikuasai, diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dibeli hingga dari perolehan lainnya yang sah.
“Seperti sumbangan, hadiah, donasi, wakaf, hibah, swadaya hingga kewajiban pihak ketiga,” jelasnya.
Tetapi persoalan tersebut hanya masalah anggaran. Seharusnya gedung representatif itu wajib. Aset bangunan tersebut harus terlebih dahulu diutamakan.
“Kita berharap semua dinas itu memiliki kantor yang representatif,” tegasnya.