PENAJAM, Sonora.ID - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Penajam Paser Utara (PPU) belum dapat menyajikan terkait draf terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 yang diminta oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor menyebutkan, padahal, Senin (20/11/2023) kemarin, pihaknya telah menjadwalkan rapat dengan masing – masing pihak untuk dicermati bersama.
“Tetapi TAPD hanya mengutus anggotanya dua orang dan tidak membawa dokumen RAPBD untuk diperlihatkan hari ini,” kata Syahruddin.
Syahrudin merasa khawatir. Pasalnya batas waktu RAPBD tersebut sudah memasuki pertengahan akhir November dengan menyisakan 10 hari ke depan.
“Padahal sesuai reguasi batas maksimal pengesahan APBD 2024 adalah 30 November 2023,” jelasnya.
Jika sampai melampaui batas, Politikus Partai Demokrat itu menyebutkan tentu tidak bisa.
“Dan ini tugas DPRD sebagai Badan Anggaran (Banggar) untuk memastikan hal tersebut dapat berjalan. Tetapi draf dokumen tersebut masih di pemerintah daerah dengan alasan masih ada penambahan anggaran,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD PPU Dukung Evaluasi Kinerja ASN
Syahrudin menjelaskan, mulanya pihak Banggar sudah mengesahkan nota keuangan. Tetapi disaat bersamaan setelah melakukan pengesahan terdapat perubahan tambahan anggaran yang masuk. Baik itu dari Bankeu provinsi maupun pusat.
“Saya kira pada saat pengesahan itu belum masuk. Jadi kami berikanlah waktu kepada teman – teman untuk memformulasikan kegiatan yang hendak ditambahkan,” tuturnya.
“Kami akan tetap menunggu, kalau bisa segera disampaikan ke kami,” sambungnya.