Sonora.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim - Anwar Sanusi melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan - Dakwan Diny menegaskan, kebijakan Pemberian Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada 841 desa di Provinsi Kalimantan Timur diyakini akan memberikan dorongan positif bagi arah kebijakan Pemerintahan Desa dalam mendukung Program Desa Korporasi Ternak (PDKT).
Dakwan Diny, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion tentang PDKT yang diadakan di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan baru-baru ini menjelaskan, pada Tahun 2024, parameter Bantuan Keuangan yang mendukung PDKT akan difokuskan pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, khususnya Sub Bidang Pertanian dan Peternakan.
Ia juga mengungkapkan, bahwa besaran Bankeu untuk tahun 2024 telah ditetapkan dengan berdasarkan 15 parameter kegiatan yang telah dirumuskan. Besarannya akan meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Rp.75.000.000 per desa, dibandingkan dengan Rp.50.000.000 per desa pada tahun sebelumnya.
Desa Korporasi Sapi adalah program yang dirancang dengan transformasi kelembagaan, yang awalnya berbasis kelompok, menjadi kelembagaan korporasi yang terpusat di dalam satu kawasan.
Program ini memiliki skala ekonomi yang luas dan terintegrasi dari hulu hingga hilir, serta berorientasi pada profit untuk meningkatkan kesejahteraan peternak di dalamnya.
Kebijakan Bankeu tahun 2024 dan Program Desa Korporasi Ternak menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi di desa-desa di Kalimantan Timur, khususnya dalam sektor pertanian dan peternakan.
Diketahui Kabupaten Penajam Paser Utara, berada dalam upaya meningkatkan populasi dan produksi sapi dalam kerangka yang digagas oleh Kementerian Pertanian. Program ini pertama kali dicanangkan oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2020, yang awalnya terfokus pada 5 lokasi, yaitu NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Jawa Timur. Kemudian pada tahun 2021, program ini berkembang ke 9 kawasan, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.