Sonora.ID - Setelah rangkaian tahapan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kepatuhan Badan Publik terhadap keterbukaan informasi publik, DPMPD Kalimantan Timur menerima tim Visitasi Monev Kepatuhan Badan Publik KIP Tahun 2023.
Anwar Sanusi, Kepala DPMPD Kaltim menyambut baik kedatangan Tim Visitasi dan memaparkan komitmen serta inovasi yang telah dilakukan oleh DPMPD Kaltim dalam upaya penyebaran informasi kepada masyarakat yang tentu seusai dengan prinsip prinsip yang ada UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perki 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Anwar mengaku, tidak ada informasi yang dirahasiakan dan semua boleh mengetahuinya melalui website resmi DPMPD Kaltim.
Selain DPMPD Kaltim, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dilakukan hal yang sama setiap tahunnya.