Samarinda, Sonora.ID - Di Tahun 2023 ini sebanyak 200 Badan Usaha Milik Desa - BUMDes di Kaltim telah berbadan hukum.
Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menargetkan sebanyak 150 BUMDes di Kaltim telah berbadan hukum hingga tahun 2026. Artinya, BUMDes yang berbadan hukum di Kaltim telah melebihi target.
Kendati telah melebihi target, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA dan TTG, Elvis didampingi, Muriyanto mengatakan pihaknya akan tetap menggenjot BUMDes lainnya yang belum berbadan hukum. Untuk itu pihaknya mendorong agar BUMDes di daerah segera memiliki badan hukum secara resmi.
Muriyanto mengatakan, DPMPD akan rutin melakukan evaluasi kepada setiap kabupaten yang belum mendorong BUMDes berbadan hukum. Menanyakan persoalan apa, sehingga perizinan belum selesai.
"Dengan begini BUMDes bisa melakukan percepatan pembangunan, karena kuncinya verifikator di Kementerian Desa. Mereka daftar kalau lambat pasti tidak mengetahui masalahnya apa," terangnya.
Adapun yang biasa yang dihadapi BUMDes terhadap percepatan melakukan penyelesaian BUMDes berbadan hukum ialah lupa password email. Ketika verifikator sudah dikoreksi di Kementerian mereka malah lupa password emailnya sehingga jadi masalah lagi.