Samarinda, Sonora.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi berharap, Bantuan Keuangan (Bankeu) desa bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh setiap desa yang menerima bantuan sebagai peningkatan sarana prasarana desa.
"Bantuan tersebut dikelola langsung desa, mau diperuntukkan untuk apa itu hak mereka yang jelas untuk pembangunan dan pengembangan desa," kata Anwar.
Menurutnya, Bankeu diberikan untuk mendorong pengembangan pemerintah desa dan akselarasi usaha masyarakat desa dan merupakan wujud nyata kepedulian Pemprov Kaltim terhadap warga pedesaan dan pedalaman.
Kendati demikian pengawasan penggunaan Bankeu juga terus ditingkatkan.
Bankeu akan dibagikan secara merata kepada 841 desa yang ada dan bersifat khusus dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Penggunaan dana ini dapat dipilih oleh desa sesuai urgensi dan kebutuhan yang merupakan kewenangan desa melalui musyawarah desa.