Sonora.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA dan TTG, Elvis didampingi, Muriyanto menyampaikan 49 Badan Usaha Milik Desa – BUMDes di beberapa kabupaten/kota Kaltim mendapatkan bantuan dana sebesar Rp.60.000.000.-
Adapun bantuan diberikan untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat desa. Muriyanto menjelaskan, kabupaten/kota yang diberikan bantuan diantaranya ada Kabupaten Mahulu, Kutai Kartanegara (Kukar) Kutai Barat (Kubar), Paser, Berau dan Kutai Timur (Kutim) serta Panajam Paser Utara (PPU). Masing-masing di tujuh kabupaten kota itu terdapat tujuh BUMDes yang mendapatkan bantuan dana tahun 2023.
Sementara pada tahun 2024 mendatang, besaran bantuan dana tetap sama di tahun 2023 yakni sebesar Rp.60.000.000.-
Namun BUMDes yang menerima bantuan bertambah menjadi 100 BUMDes yang memiliki kriteria berbadan hukum.
Baca Juga: DPMPD Kaltim Kunjungi Desa Loa Pari Kukar, Untuk Program FCPF-CF 2023
Mengapa yang menerima bantuan harus BUMDes yang berbadan hukum?
Hal ini agar bantuan yang diberikan Pemprov Kaltim itu bisa dikelola dengan baik dan digunakan untuk apa serta jelas laporannya