Sonora.ID - Indonesia Corruptiuon Watch (ICW) merilis data para calon legislator termasuk rekam jejaknya selama ini.
"Pertama, bagaimana rekam jejak mereka soal regulasi-regulasi bermasalah, apakah mereka patuh atau tidak patuh dengan LHKPN atau mungkin yang ketiga, apakah mereka pernah terindikasi terlibat dalam praktik korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dikutip dari Kompas.com.
Dalam peluncuran laman RekamJejak.net, terdapat sekitar 56 mantan koruptor yang akan mencalonkan diri pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Mereka mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Meski begitu, sebenarnya dalam pasal 240 Ayat 1 huruf G Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum tidak ada larangan untuk para mantan koruptor untuk maju kembali dalam Pemilu.
Saparudin: calon DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 1, PKB nomor urut 2.
Iwan Rahmawan: calon DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 2, PPP nomor urut 1.
Fakhrur Rizal: calon DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 2, PKB nomor urut 1.
Mukhaedy: calon DPRD Kabupaten, Dapil Belitung Timur 1, Hanura nomor urut 2.
DPD RI
Edi Agusdin: Dapil Bengkulu nomor urut 1, kasus korupsi APBD Bengkulu 2003-2004.
Patrice Rio Capella: Dapil Bengkulu nomor urut 10, menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut.
Cinde Laras Yulianto: Dapil Yogyakarta nomor urut 3, kasus korupsi dana purna tugas.
Emir Moeis: Dapil Kalimantan Timur nomor urut 7, suap proyek pembangunan. PLTU Lampung.
Ismeth Abdullah: Dapil Kepulauan Riau nomor urut 8, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004.
Samson Yasir Alkatiri: Dapil Maluku nomor urut 13, kasus korupsi pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Seram bagian Timur.
A Abd Waris Halid: Dapil Sulawesi Selatan nomor urut 1, kasus korupsi penyelundupan 73 ribu ton gula.
DPR RI
Susno Duadji: Dapil Sumatera Selatan II, PKB nomor urut 2, kasus korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009.
Huzrin Hood: Dapil Kepulauan Riau, PKB nomor urut 2, kasus korupsi APBD senilai Rp 4.3 M.
Rino Lande: Dapil Jawa Timur V, PKB nomor urut 7, kasus korupsi pengadaan sarana olahraga P3SON Hambalang.
Yansen Akun E: Dapil Kalimantan Barat II, PKB nomor urut 1, kasus korupsi pengadaan tanah TPA di Kecamatan Meliau.
Asep Ajidin: Dapil Sumatera Barat II, PDI-P nomor urut 4, kasus korupsi perluasan kebun gambir di Nagari Sialang.
Mochtar Mohamad: Dapil Jawa Barat V, PDI-P nomor urut 5, kasus korupsi suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada BPK.
Rokhmin Dahuri: Dapil Jawa Barat VIII, PDI-P nomor urut 1 Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
Al Amin N Nasution: Dapil Jawa Tengah VIII, PDI-P nomor urut 4, kasus suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
Teuku Muhammad Nurlif: Dapil Aceh 1, Golkar nomor urut 1, suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada 2004.
Syahrasaddin: Dapil Jambi, Golkar nomor urut 6, kasus korupsi dana Kwartir Daerah Pramuka Jambi periode 2011-2013.
Wendy Melfa: Dapil Lampung 1, Golkar nomor urut 5, kasus korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan.
Iqbal Wibisono: Dapil Jawa Tengah 1, Golkar nomor urut 2, kasus korupsi dana bantuan sosial di Wonosobo.
A. M. Nurdin Halid: Dapil Sulawesi Selatan II, Golkar nomor urut 1, kasus korupsi penggunaan dana bulog tahun 2004.
Bernard Sagrim: Dapil Papua Barat Daya, Golkar nomor urut 2, kasus korupsi dana hibah pemekaran Kabupaten Maybrat tahun 2009.
Abdillah: Dapil Sumatera Utara 1, Nasdem nomor urut 5, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
Eep Hidayat: Dapil Jawa Barat IX, Nasdem nomor urut 1, kasus korupsi biaya pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
R. Dikdik Darmika: Dapil Jawa Barat XI, Nasdem nomor urut 9, kasus korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Garut tahun 2007.
Sani Ariyanto: Dapil Jawa Tengah VIII, Nasdem nomor urut 4, kasus korupsi dana pengawasan Pilkada Kabupaten Cilacap 2012.
Rahudman Harahap: Dapil Sumatera Utara I, Nasdem nomor urut 4, kasus korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan.
Sandi Suwardi Hasan: Dapil Jawa Timur IV, Hanura nomor urut 2, kasus korupsi dana kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember.
Wa Ode Nurhayati: Dapil Sulawesi Tenggara, Hanura nomor urut 1, kasus pencucian uang dan suap dana penyesuaian daerah dan infrastruktur daerah.
Evy Susanti: Dapil Jawa Barat III, Demokrat nomor urut 5, suap hakim dan panitera PTUN Medan.
Lukas Uwuratuw: Dapil Maluku, Demokrat nomor urut 4, kasus korupsi proyek pengadaan 6 kapal ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan.
Thaib Armaiyn: Dapil Maluku Utara, Demokrat nomor urut 1, kasus korupsi dana tak terduga pemerintah provinsi Maluku Utara tahun 2004.
Hendra Karianga: Dapil Maluku Utara, Perindo nomor urut 1, kasus korupsi pemberian kredit Bank BRI Ternate.
Soleman Sikirit: Dapil Papua Barat, Perindo nomor urut 1.
Madini Farouq: Dapil Jawa Timur IV, PPP nomor urut 3, kasus korupsi dana bantuan hukum dan dana operasional pimpinan DPRD.
Daftar caleg pada Pemilu 2024 yang pernah tersandung kasus korpsi juga dapat dicek melalui rekamjejak.net.