Dewan Meminta Pemerintah Harus Fokus Mengejar Kekurangan Pajak Daerah

27 November 2023 12:10 WIB
Sekretaris Komisi III Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron
Sekretaris Komisi III Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron ( Istimewa)
 
PENAJAM, Sonora.ID - Sekretaris Komisi III Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron mengatakan, pemerintah daerah harus betul-betul fokus dalam mengejar ketertinggalan atau kekurangan pajak pendapatan daerah yang telah ditargetkan di tahun 2023.
 
Dirinya menyebutkan, pajak pendapatan daerah ditargetkan Rp 26 miliar namun yang terealisasi saat ini baru Rp 23 miliar.
 
“Nah ini sudah memasuki akhir November. Sedangkan kekurangannya masih sekitar Rp 3 miliar sekian,” ucapnya, Jumat (24/11/2023)
 
Apabila target pendapatan pajak tersebut belum terserap dalam sektor pengadaan barang dan jasa (Barjas) atau pajak bumi dan bangunan (PBB), mungki PPU masih bisa optimis mengejar ketertinggal pajak tersebut.
 
 
“Tetapi apabila kekurangan tersebut ada disektor lain pasti akan berat,” jelasnya.
 
Misanya dari sektor lain pajak hotel himgga makan, tentu akan sangat berat mencapai itu.
 
“Soalnya pajaknya kecil, dan waktunya sampai akhir Desember ini,” katanya.
 
Untuk itu organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tentu harus turun gunung untuk mengejar itu. Jangan sampai target yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah itu sendiri malah tidak tercapai.
 
“Kan pajak itu sesuatu yang riil dan dapat dihitung berapa jumlah wajib pajaknya. Tentu nilainya dapat terlihat. Kalau sampai tidak terpenuhi tentu kelewatan,” bebernya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm