Makassar, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Kota Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND-RI) di Kantor KND RI, Gedung Cawang Kencana, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin dengan Komisioner KND RI, Fatimah Asri Mutmainnah.
Adapun kerjasama tersebut untuk mendukung rencana pengembangan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULD-P) di Kota Makassar.
Baca Juga: Makassar Tuan Rumah PAGD ke-VII, Lahirkan Ahli Gizi Terampil dan Kompeten
Dalam arahannya, Ketua KND-RI, Dante Rigmalia, menekankan perlunya merubah perspektif inklusif dari sebuah program menjadi bentuk tanggungjawab terhadap pemenuhan hak warga negara, utamanya kalangan disabilitas.
Menurut Dante, kota yang inklusif harus memberikan layanan disabilitas di semua jenjang sekolah kepada warganya tanpa kecuali. "Untuk itu diperlukan ULD-P yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pendidikan," ujar Dante.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menjelaskan, saat ini perspektif Makassar sebagai kota inklusif dalam bidang pendidikan telah diwujudkan dalam berbagai program.
Seperti adanya regulasi yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk mendapatkan layanan pendidikan inklusif di sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka.
"Regulasi tersebut berlaku saat proses penerimaan siswa baru," ucap Muhyiddin.
Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Inklusif Bagi Para Peserta Didik
Selanjutnya, pihaknya memberi pelatihan bagi guru untuk memiliki pengetahuan dasar dalam penangan anak disabilitas di sekolah masing-masing.
Dinas Pendidikan Makassar juga mengakomodasi komunitas mantan penderita kusta untuk mendapatkan layanan pendidikan kesetaraan yang akan dikembangkan dengan pemberian life skill atau keterampilan.
"Berbagai program ini akan diperkuat dengan hadirnya ULD-P yang akan mendukung sekolah untuk memberikan layanan inklusif yang lebih baik dan berkualitas," sebutnya. Muhyiddin menyebut, ULD-P mendapat dukungan berbagai pihak, mulai dari Perguruan Tinggi hingga NGO serta KND-RI.
Rencana pengembangan ULD-P ini pun disambut positif oleh Pemerhati Disabilitas Kota Makassar, Abdul Rahman. Ia menegaskan, perlunya kesamaan visi dan gerak antara pemerintah Kota dan KND-RI untuk menciptakan kota Makassar yang inklusif ke depannya.