Foto Istimewa : Suasana Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Samarinda. (
)
Samarinda, Sonora.ID – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Norhayati US menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Evaluasi Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Rapat yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Samarinda, ini dipimpin langsung Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, staf ahli, TGUP3, dan seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Rapim ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2023, serta mengidentifikasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan APBD.
Rapim ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan APBD.
Sekretaris DPRD Kaltim H Norhayati US menyampaikan bahwa DPRD Kaltim senantiasa mendukung dan mengawasi pelaksanaan APBD 2023, serta memberikan masukan dan saran yang bermanfaat bagi pemerintah daerah.
Ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim berharap agar realisasi APBD 2023 dapat mencapai target 95 persen, serta dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kaltim.
“Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, kami akan terus berperan aktif dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan APBD 2023, serta memberikan masukan dan saran yang bermanfaat bagi pemerintah daerah. Kami berharap agar realisasi APBD 2023 dapat mencapai target 95 persen, serta dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kaltim,” ucap Norhayati, kemarin lalu.
Norhayati juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim sebesar 14,32 persen dari target Rp 7,60 triliun menjadi Rp 8,69 triliun.
Ia mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah berhasil mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, seperti pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah berhasil meningkatkan PAD Kaltim sebesar 14,32 persen. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah berhasil mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, seperti pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Kami berharap agar pemerintah daerah dapat terus meningkatkan PAD Kaltim, serta mengalokasikannya untuk program-program pembangunan yang pro-rakyat,” pungkas Norhayati.
Sementara Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah yang telah berupaya maksimal untuk merealisasikan APBD 2023 sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan bahwa realisasi APBD Kaltim hingga 31 Oktober 2023 mencapai 74,12 persen dari total anggaran sebesar Rp 13,54 triliun.
Realisasi tersebut terdiri dari realisasi pendapatan daerah sebesar 77,65 persen, realisasi belanja daerah sebesar 72,86 persen, dan realisasi pembiayaan daerah sebesar 100 persen.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan profesional dalam mengelola APBD 2023. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kaltim yang telah memberikan dukungan dan pengawasan yang konstruktif dalam proses penyusunan, pembahasan, dan pelaksanaan APBD. Kami berharap agar kerjasama dan koordinasi yang baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Akmal.
Meski demikian, Akmal juga mengingatkan bahwa masih ada beberapa permasalahan dan tantangan yang harus diatasi dalam pengelolaan APBD, seperti rendahnya serapan anggaran di beberapa perangkat daerah, belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi, serta adanya potensi kerugian negara akibat kesalahan administrasi dan pelanggaran peraturan.
Akmal menekankan bahwa pemerintah daerah harus terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pengelolaan APBD, serta mencegah dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan dan korupsi.
“Kami tidak ingin ada lagi perangkat daerah yang tertinggal dalam serapan anggaran, karena hal itu akan berdampak pada kinerja dan capaian pembangunan daerah. Kami juga tidak ingin ada lagi perangkat daerah yang terlibat dalam kasus hukum terkait pengelolaan APBD, karena hal itu akan merusak citra dan reputasi pemerintah daerah. Kami mengimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kedisiplinan, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola APBD, serta untuk menghindari dan melaporkan segala bentuk praktik korupsi,” tegas Akmal.