Sonora.ID – Pemerintah mengharuskan seluruh wajib pajak memadankan NIK dan NPWP.
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP biasanya digunakan untuk melakukan transaksi terkait perpajakan.
Dalam arti lain, NPWP adalah identitas Wajib Pajak (WP) yang wajib dimiliki warga Negara berpenghasilan di atas rata-rata orang kebanyakan.
Adapun yang dimaksud dengan Wajib Pajak adalah seorang warga Negara dengan kewajiban pajak.
Integrasi NIK jadi NPWP diklaim lebih memudahkan wajib pajak orang pribadi dalam mengakses layanan perpajakan.
Akses layanan perpajakan memakai NPWP yang terhubung NIK akan sepenuhnya berlaku mulai 1 Januari 2024.
Wajib pajak masih bisa menggunakan NPWP format lama yang tidak terintegrasi NIK paling lambat hingga 3 Desember 2023 mendatang.
Ada konsekuensi sendiri yang akan didapat wajib pajak jika tidak melakukan validasi NIK sebagai NPWP.
Baca Juga: Cara Cek NPWP Perusahaan Secara Online Nggak Perlu ke Kantor Pajak
Diantaranya bisa kesulitan mengakses seluruh layanan pajak secara online. Maka dari itu, validasi ini justru bisa memudahkan akses untuk layanan digital pajak.
Guna mengetahui apakah NIK sudah terdaftar sebagai NPWP atau belum, wajib pajak dapat mengeceknya melalui laman ereg.pajak.go.id.