Yogyakarta, Sonora.ID - Laju inflasi DIY pada Oktober 2023 masih terjaga pada sasaran target nasional, tercatat berada pada level 3,44% (yoy).
Namun sesuai dengan siklusnya terdapat beberapa faktor risiko meningkatnya inflasi yang perlu segera diantisipasi menjelang HBKN pada akhir tahun 2023, terutama di tengah kenaikan harga pangan seperti beras, aneka cabai, dan gula pasir yang sedang terjadi saat ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, TPID DIY menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) pada 28 November 2023.
Pada kegiatan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan arahan bahwa pengendalian inflasi tidak hanya bagaimana menurunkan harga komoditas, tetapi juga mempertimbangkan harga yang diterima oleh petani, serta margin di tingkat distribusi dalam batas yang wajar.
Pemerintah daerah dalam merencanakan upaya pengendalian inflasi diharapkan tidak melihat hanya dari satu sisi, tetapi secara holistik dan terintegrasi, utamanya terkait kesejahteraan masyarakat DIY.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, İbrahim, menyampaikan beberapa rekomendasi Mitigasi Seasonal yang dapat dilakukan dalam ranpka menghadapi HBKN Nataru, yakni meningkatkan efektivitas pelaksanaan pasar murah/operasi pasar, memperkuat data dan informasi terkait pasokan, dan mendorong komunikasi efektif untuk belanja bijak.
Sedangkan untuk jangka panjang, mitigasi yang dapat dilakukan antara lain penguatan kelembagaan Segoro Amarto, penguatan sisi suply, dan optimalisasi peran BUMD Taru Martani dalam pengelolaan komoditas pangan utama.
Selain itu, Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati, menambahkan dalam pengendalian inflasi perlu diperhatikan komoditas yang memiliki bobot/andil yang besar seperti komoditas beras dan komoditas yang memiliki gejolak harga yang tinggi/fluktuatif seperti komoditas aneka cabai
Kegiatan HLM TPID ini dipimpin langsung oleh Gubernur DIY dan dihadiri Kepala Daerah Kota/Kabupaten se-DIY, Sekretaris Daerah DIY, dan anggota TPID DIY.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi Senior: Inflasi Belum akan Selesai di Tahun 2024
Pada kesempatan tersebut pula, masing-masing kepala daerah kota/kabupaten se-DIY menyampaikan berbapai upaya dan strategi pengendalian harga menjelang HBKN.
Dalam rangka memperkuat pasokan intra daerah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama tentang “Kerja Sama Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah” antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dan juga antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Lebih lanjut, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengendalian Inflasi antara Pemerintah Kota Yopyakarta dan Pemerintah Kabupaten Bantul.