Dewan Dorong Bendungan Lewe–Lawe agar Dihibahkan ke Pemerintah Daerah

29 November 2023 11:35 WIB
Foto Istimewa: Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron
Foto Istimewa: Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron ( )
Penajam, Sonora.ID - Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron meminta agar pemerintah daerah bersurat ke PT Pertamina untuk meminta penghibahan lahan Bendungan Lawe–Lawe.
 
Tujuannya agar pemerintah daerah bisa lebih maksimal dalam melakukan pemanfaatan pembangunan Bendungan Lawe–Lawe tanpa dihantui oleh persoalan–persoalan hukum di belakang hari.
 
“Soalnya bendungan tersebut berfungsi dalam memenuhi segala kebutuhan masyarakat PPU. Baik itu bahan baku air bersih,” katanya saat ditemui, Senin  (27/11/2023).
 
Menurutnya, kalau hal tersebut masih hanya sebatas pinjam pakai, tentu berat jika pemerintah daerah menaruh investasi di kemudian hari.
 
 
“Saran saya, selain hibah pemerintah daerah melakukan tukar guling dengan PT Pertamina,” terangnya.
 
Apalagi Pertamina merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang backgroundnya sama-sama pemerintahan.
 
“Ibu Kota Nusantara (IKN) aja diminta kita kasih,” terangnya.
 
Mestinya, bendungan tersebut juga bisa diberikan.
 
“Anggap saja tukeran. Penganti daerah IKN yang diminta. Gantian Bendungan Lawe – Lawe itu yang kita minta,” paparnya.
 
Tidak perlu tukar guling jika sebagian daerah wilayah untuk IKN diminta.
 
“Kita minta juga hibahkan yang itu. Toh Pertamina juga ada di PPU. Apa sih susahnya?” tukasnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm