Foto Istimewa: Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sudirman (
)
Penajam, Sonora.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU), atau usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di targetkan November ini sudah disahkan dalam pembahasan.
“Paling lambat di Desember. Karena tidak mungkin pembahasan dilakukan di awal tahun 2024,” kata Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sudirman belum lama ini.
Menurutnya, semua panitia khusus (pansus) satu dan dua telah siap untuk mengesahkan. Tetapi masih ada beberapa yang kemungkinan belum final, baik itu menyisakan beberapa poin hingga mencari bahan untuk referensi.
“Hanya tinggal menunggu beberapa referensi saja,” terangnya.