Samarinda, Sonora.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Akmal Malik melantik 14 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gadjah Mada Samarinda, Senin (27/11/2023) pagi.
Pelantikan 14 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas tersebut, berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 800.1.3.3/16785/BKD/III tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan pada 24 November 2023.
Pengucapan Sumpah Janji/Jabatan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur, Akmal Malik dan diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
“Sumpah yang Anda sebutkan, mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Sumpah dan janji ini penting sekali untuk disadari. Selain disaksikan oleh semua yang hadir di sini, juga disaksikan oleh Tuhan,” kata Akmal Malik dalam Pengucapan Sumpah Janji/Jabatan.
Sekwan Norhayati US menyebutkan, Proses rotasi dan mutasi adalah yang biasa di suatu OPD karena merupakan bentuk penyegaran dalam dunia kerja. Tak lupa, ia mengucapkan selamat kepada 14 Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator Lingkup Pemprov Kaltim yang dilantik.
“Semoga dengan berpindahnya tempat tugas ini dapat menambah kinerja dan semangat baru dalam menjalankan tugas demi tercapainya visi dan misi di OPD yang ditempati,” Ujar Nunung, sapaan akrabnya.
Pada kesempatan itu pula Pj Gubernur Akmal Malik menuturkan, penyegaran ini akan membuat semangat bekerja lebih segar dan kinerja lebih baik kedepannya.
"Mudah-mudahan kita bisa menjadikan momentum ini untuk muhasabah bagi kita untuk merefresh diri kita bisa menjadi lebih baik ke depan," ujar Akmal dalam sambutannya.
Ia juga berpesan agar para ASN dan Non ASN bekerja dengan aturan, meskipun harus dipahami aturan-aturan ada yang berbenturan satu sama lain.