Perlunya Transparansi Anggaran Pembangunan IKN

30 November 2023 08:20 WIB
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim - Nidya Listiyono
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim - Nidya Listiyono ( )

Samarinda, Sonora.id - Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mendesak pemerintah pusat untuk melakukan transparansi anggaran kepada publik.

Hal itu ia sampaikan terkait proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara yang terus berlangsung.

Hanya saja, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai anggaran yang digunakan untuk proyek strategis tersebut.

Tiyo -sapaan akrabnya- menyebut anggaran pembangunan IKN sebagian besar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya.

Dikatakannya, transparansi anggaran adalah salah satu bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban pemerintah.

Baca Juga: Lahan Ring Road Telah Dibayarkan, Mediasi Komisi I DPRD Kaltim

“Kalau mau transparan, semua harus transparan. Hari ini kan semua harus akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan juga,” ucapnya saat dikonfirmasi, kemarin lalu.

Ia juga berharap, agar Badan Otorita IKN, Pemprov Kaltim, dan pemerintah pusat bisa bekerja sama dengan baik dalam membangun IKN.

Ia juga menginginkan agar informasi mengenai IKN bisa diakses oleh masyarakat secara mudah.

Selain itu, dirinya juga menyoroti masalah penyerapan tenaga kerja lokal Kaltim dalam pembangunan IKN.

Baca Juga: Baharuddin Muin: Paser Minta Dilibatkan Soal IKN

Ditambah lagi masyarakat Kaltim harus mempersiapkan diri dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar bisa terlibat dalam proyek IKN.

“Kita juga akan menyiapkan SDM kita dan SDM kita juga harus terserap dengan baik. Ini pesan juga untuk semua masyarakat Kaltim,” tutupnya. (adv/dprdkaltim).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm