Pontianak, Sonora.ID - Ombudsman menargetkan 90 laporan ditutup akhir desember 2023. Dimana saat ini laporan yang masuk menjadi agenda Ombudsman terdapat 178 laporan.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat, Tariyah saat ditemui usai kegiatan Koordinasi Penguatan Pengawasan Pelayanan Publik dengan tema "Sinergi dan Kolaborasi Peningkatan Pengawasan Untuk Menghadirkan Pelayanan Publik Prima di Kalimantan Barat", di Hotel Mercure, Rabu (29/11/2023).
Tariyah mengatakan laporan tentang pertanahan menjadi laporan tertinggi saat ini.
"Upaya kami sering melakukan rapat konsilisasi dengan Kantor Pertanahan. Kami tanggal 30 ini akan menjalankam konsiliasi penyelesaian 14 laporan masyarakat substansi pertanahan di Kantor Pertanahan Kab. Kubu Raya, itu bagian strategi kami," papar Tariyah.
Baca Juga: Ombudsman Tingkatkan Pelayanan Publik Prima Lewat Kolaborasi Dengan Lembaga - Lembaga di Kalbar
Kedua lanjutnya, pihaknya mendorong instansi terlapor untuk melaksanakan beberapa saran dan perbaikan yang sudah Ombudsman terbitkan dalam laporan hasil pemeriksaan.
Sementara itu terkait dengan jaminan keselamatan pelapor Tariyah mengatakan Ombudsman tidak menjamin seratus persen di dalam Undang-Undang. Tetapi bisa, jaminan untuk pelapor dirahasiakan identitasnya.
"Misalnya ada si A melapor ke Ombudsman tapi takut kalau nantinya dibully, di Pasal 24 kita bisa merahasiakan identitas pelapor, " ucapnya.
Dia menerangkan semua itu tergantung kasus yang ditangani, kalau seperti kasus pertanahan, sertifikat itu tidak bisa dirahasiakan nama pelapornya, karena namanya tercantum.
"Jadi untuk kasus Yang tidak personal bisa dirahasiakan identitasnya, " tegas Tariyah.