Pontianak, Sonora.ID – Pj Gubernur Kalbar, dr. Harisson M.Kes., mengatakan bahwa anggaran untuk stunting di Kalimantan Barat ada dua, yang pertama dari Kementerian Kesehatan sebesar 39 Milyar Rupiah yang langsung diberikan ke rekening puskesmas – puskesmas yang ada di Kalbar.
Anggaran tersebut digunakan untuk masing – masing puskesmas dari dana DAK non fisik Kemenkes tersebut digunakan untuk makanan tambahan langsung dengan menggunakan produk lokal.
“Misalnya kader bidan , perawat ibu PKK, sebagai pendamping di desa, mereka akan membelanjakan produk lokal yang ada di desa itu seperti; beras, telor, ikan, sayur, lalu mereka masak dan diberikan kepada baduta atau ibu hamil, “ ungkap Harisson, Kamis (30/11/2023).
Harisson melanjutkan sasaran dari program ini adalah bayi berusia di bawah 2 tahun yang berat badannya tidak naik kemudian juga untuk berat badan kurang, kepada baduta atau balita yang gizinya masih kurang.
Baca Juga: Pentingnya Pengetahuan Pola Asuh Ibu-Ibu dalam Percepatan Penurunan Stunting
“Makanan yang dibuat tersebut diberikan kepada anak – anak selama periode 4 s/d 8 minggu, juga diberikan kepada ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronik. Sedangkan untuk ibu hamil untuk pemberian makan tambahan yang disiapkan oleh bidan kader posyandu dan PKK diberikan selama 6 bulan, “ imbuhnya.
Sementara itu dana yang kedua adalah untuk operasional seperti monitoring dan evaluasi yang diberikan oleh BKKBN dan diberikan langsung ke rekening Pemerintah kota/kabupaten.
“Jadi untuk BKKBN pendanaannya itu diberikan kepada kabupaten/kota dalam rangka monitoring dan evaluasi kegitan stunting sebesar 48,5 M untuk satu tahun khusus untuk stunting, “ ujarnya.
Dana 110 ribu/bulan diberikan kepada kader untuk operasional, jasa, dan PKK , dimana petugas Kesehatannya per desa berjumlah 3 orang. Kemudian dana 100 ribu rupiah dialokasikan untuk laporan yang didanai oleh BKKBN.
Ada juga dana untuk pelaksanaan Rakor sekitar 30 juta dimana digunakan untuk evaluasi 4 kali dalam setahun.
“Rakor dilaksanakan di tingkat kabupaten, bila ada kasus stunting maka akan diaudit, dimana audit stunting yang dibicarakan mengundang pakar dengan dana 40 juta per audit dan dilakukan hanya 2 kali setahun. Kemudian Dana Kid Stunting untuk permainan di posyandu dengan tujuan meningkatkan kognitif pada bayi atau balita, dengan pendanaan sebasar 48,5 M se Provinsi Kalbar, ini yang langsung ditransfer oleh BKKBN ke rek Kabupaten/kota, “ Jelas Pj Gubernur.