Menurutnya, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah telah menjangkau dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, pihaknya juga menyambut baik peluncuran sertipikat tanah elektronik. Ia menilai itu relevan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi sistem elektronik.
"Keberadaan sertifikat elektronik ini sejalan dengan sistem informasi era 4.0 yang memanfaatkan Cyber-Physical-Sistem (CPS) dengan pengintegrasian sistem informasi digital dan sistem fisik secara harmonis," tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Provinsi Sulawesi Selatan secara simbolis menerima sebanyak 200 sertipikat yang terdiri dari perwakilan Kota Makassar sebanyak 60 sertipikat, Kabupaten Gowa sebanyak 60 sertipikat, Kabupaten Maros sebanyak 60 sertipikat, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebanyak 10 sertipikat dan Kabupaten Takalar sebanyak 10 sertipikat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News