Sonora.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan pendidikan, salah satunya dengan meluncurkan KArtu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
KIP kuliah sendiri bertujuan untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dan berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
KIP Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.
Tidak hanya memberikan bantuan kuliah, KIP Kuliah juga memberikan bantuan untuk biaya hidupnya.
Syarat KIP Kuliah 2024
Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah, ada 4 persyaratan ekonomi yang harus dipenuhi calon mahasiswa untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 mendatang:
-Pertama, mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
-Kedua, masuk dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH); Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK); Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
Baca Juga: 5 Lowongan Kerja Desember 2023 untuk Lulusan SMA-S1 Paling Lengkap