Untuk diketahui, Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah III ini diikuti oleh 215 penyelenggara Pemilu dari sembilan provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, dan Maluku Utara.
215 peserta Rakorda ini terdiri dari satu orang perwakilan dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur Masyarakat, KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dari sembilan provinsi yang telah disebutkan di atas.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalsel H. Nurul Fajar Desira, Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono, Direktur Reskrimus Polda Kalsel Kombes. Pol. Erick Frendiz, dan Kasi Ops Kasrem 101/Antasari Kolonel Inf. Rony Fitrianto.
"Dulu biasanya KPU melakukan Rakor sendiri, Bawaslu Rakor sendiri.
Sekarang kita melakukan Rapat Koordinasi bersama KPU dan Bawaslu yang diinisiasi oleh DKPP," ujar Heddy.
Sebelumnya, DKPP telah mengumpulkan ribuan penyelenggara Pemilu dalam empat kegiatan di penghujung tahun 2023. Tiga kegiatan tersebut adalah Rakornas Penyelenggara Pemilu di Jakarta (7-9 November 2023), Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Kota Surakarta (13-15 November 2023), Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Kota Makassar (21-23 November 2023), dan Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah I di Kota Medan (29 November - 1 Desember 2023).
Ia mengungkapkan, ada dua tujuan diadakannya Rakorda Penyelenggara Pemilu ini. Pertama, DKPP ingin menyerukan kepada seluruh penyelenggara Pemilu tegak lurus pada demokrasi, ketentuan perundang-undangan, dan etika,
Kedua, agar tidak ada perbedaan visi dan penafsiran terhadap aturan Pemilu oleh penyelenggara Pemilu.
Serangkaian kegiatan Rakor yang diikuti oleh ribuan jajaran KPU dan Bawaslu dari seluruh wilayah Indonesia ini diharapkan Heddy dapat menekan masalah dalam Pemilu 2024.
Heddy berharap, tidak ada gesekan-gesekan besar yang terjadi dalam sisa tahapan Pemilu 2024, khususnya yang disebabkan oleh penyelenggara Pemilu.
"Ini harapan kita semua, oleh karena itu kita wanti-wanti semua penyelenggara emilu untuk tegak lurus pada demokrasi, perundang2an, dan etika," tutupnya.