Sonora.ID – Rektor Universitas Tarumanagara (Untar) Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng. mengatakan karir dan jabatan tertinggi bagi seorang dosen adalah menyandang gelar profesor.
Setelah menjadi profesor, maka yang bersangkutan akan menjadi panutan (role model) bagi yang lain karena perjuangan mendapatkan gelar professor itu berat.
Namun, masyarakat melihat jabatan profesor merupakan sesuatu yang dihormati dan menjadi rujukan banyak orang.
Oleh karena itu, jika seseorang yang menyandang gelar profesor lalu tidak bisa menempatkan diri pada posisi yang tepat, maka akan menjadi masalah.
Bukan hanya masalah sebagai pribadi tapi juga jabatan dari profesor itu sendiri.
“Menjadi profesor berarti harus menjadi orang yang unggul, memiliki pengetahuan tinggi, keterampilan, perilaku yang bagus, konsisten menjadi seorang pembelajar dan menghasilkan karya. Masyarakat akan melihat,” ujar Rektor Untar Prof. Agustinus usai Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Tetap Universitas Tarumanagara (Untar), Rabu (06/12/2023).
Universitas Tarumanagara mengukuhkan dua orang Guru Besar Tetap yakni Prof. Dr. Rasji, S.H., M.H. sebagai Guru Besar Tetap Untar untuk bidang Ilmu Hukum - Tata Negara dan Prof. Ar. Dr. Ir. Fermanto Lianto, M.T., IAI. Sebagai Guru Besar Tetap Untar untuk bidang Ilmu Arsitektur.
Rektor Untar Prof. Agustinus kemudian menjelaskan Untar terus berproses terkait pengajuan Guru Besar.
Setidaknya ada 10-15 calon yang diajukan sedang diproses melalu rapat senat untuk dikirimkan pengajuannya ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III.
“Sekarang itu yang sedang berproses di LLDikti Wilayah III itu sekitar 5 atau 6 orang. Ada yang menunggu SK dan seterusnya,” tambah Prof. Agustinus
Lebih lanjut, Prof. Agustinus mengungkapkan lewat pengukuhan dan proses pengajuan guru besar yang sedang berjalan, membuktikan pembinaan karir dosen dan kegiatan riset di Untar berjalan dengan baik.