Tuntaskan Sengketa Tanah, Pemprov Sulsel - BPN Perkuat Tim Penataan Aset

7 Desember 2023 17:33 WIB
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulsel 2023, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulsel 2023, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mendorong Pemerintah Daerah di 24 Kabupaten/Kota membangun tim yang kuat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sinergi tersebut diperlukan untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah.

Menurut Bahtiar, BPN bukan hanya sekedar instansi vertikal, tetapi harus berjalan bersama dengan pemerintah daerah.

BPN harus menjadi partner yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Salah satu persoalan yang agak prinsip dalam menghadirkan kesejahteraan masyarakat itu adalah soal kepemilikan aset, tanah terutama. Kalau sudah tanah bermasalah, diskusi berikutnya jadi rumit," ujar Bahtiar ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulsel 2023, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu 6 Desember 2023.

Bahtiar menyebut, Pemda dapat mengambil peran dalam mempercepat sertifikasi tanah masyarakat.

Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk subsidi sertifikasi tanah masyarakat yang kurang mampu. Ini mengingat anggaran pemerintah pusat terbatas.

"Uang APBN untuk sertifikasi gratis itu terbatas, jadi Pemda bisa turun tangan. Misalnya pusat hari ini memberi jatah 20 hektar, APBD tambah jadi 100 hektar ya boleh. Supaya lebih cepat sertifikasinya," ucapnya. Tanah yang telah bersertifikat, lanjut Bahtiar, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses modal di Bank.

Baca Juga: ATR/BPN Sulsel Dorong Masyarakat Segera Daftarkan Tanahnya

Selain tanah masyarakat, sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sulsel, Bahtiar juga menyoroti banyaknya aset Pemda yang belum bersertifikat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm