Luwu, Sonora.ID - Sejumlah Anggota DPRD Luwu menyoroti pengusulan Penjabat Bupati Luwu yang dinilai curang.
Itu lantaran hasil voting yang sebelumnya dilakukan DPRD Luwu pada Selasa, 5 Desember 2023 berbeda dengan Berita acara bernomor: 30/DPRD/XII/2023 yang justru menetapkan Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman, di urutan pertama.
Padahal berdasarkan hasil voting, Kasatpol PP Sulsel, Andi Arwin Asis meraih suara terbanyak.
Seperti diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra Luwu, Andi Mammang.
Menurutnya, pengusulan harus mengikuti hasil voting yang telah disepakati yakni Andi Arwin Azis tetap berada di urutan pertama sesuai suara terbanyak dewan sebanyak 12 orang.
"Kenapa saya katakan curang, karena seharusnya yang mendapatkan suara terbanyak ditempatkan urutan paling atas, tetapi dalam berita acara ditempatkan di urutan kedua,” ucap Mammang dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Ia pun meminta Kemendagri memperhatikan hal ini agar tidak menciderai proses voting yang telah berlangsung.
“Jadi ini ada tanda-tanda menuju kecurangan dan kami harap pihak Kemendagri betul-betul memperhatikan hal ini sehingga tidak ada kecurangan yang terjadi atas semua ini,” tambahnya.
Senada dengan Andi Mammang, Anggota DPRD Luwu dari Fraksi PAN, Lamuddin juga mengaku heran dengan berita acara pengusulan Pj Bupati Luwu yang tidak sesuai dengan hasil voting.
Meski yang menentukan Pj Bupati adalah Kemendagri, namun dirinya berharap pengusulan itu berdasarkan hasil voting bersama.
Seharusnya, kata dia, Ketua DPRD Luwu, tidak mengambil keputusan sepihak apalagi sudah melalui voting.