Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya, Bisa Akses di Link Berikut

8 Desember 2023 13:40 WIB
Ilustrasi cara daftar antrian KJP Pasar Jaya.
Ilustrasi cara daftar antrian KJP Pasar Jaya. ( Dok. KJP Pasar Jaya)

Sonora.ID - Cara daftar antrian KJP Pasar Jaya secara online sebenarnya mudah dan dapat dilakukan melalui ponsel.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Pasar Jaya adalah bantuan yang diberikan pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Dilansir dari Grid.ID, untuk kuota bantuan KJP Pasar Jaya tahap I yang dibuka sejak 4 Oktober 2023 adalah sebanyak 674.599 orang.

Nantinya, bantuan yang diberikan dapat dipakai untuk belanja di toko perlengkapan sekolah yang dilengkapi mesin EDC Bank DKI.

Namun, untuk dapat membelanjakannya, kita harus daftar antrian KJP Pasar Jaya terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya

Penting untuk diketahui bahwa antrian ini hanya bisa diterima oleh orang yang menjadi penerima manfaat jadi setiap individu harus melakukan verifikasi.

Untuk cara selengkapnya, simak langkah-langkahnya di bawah ini.

  • Buka laman antriankjp.pasarjaya.co.id atau bisa juga dengan mengeklik tombol ini.
  • Lakukan verifikasi nomor kartu penerima manfaat dalam pop-up box yang muncul.
  • Isi form sesuai yang diminta seperti wilayah, lokasi pengambilan, tanggal pengambilan, nomor kartu ATM penerima manfaat, dan tanggal lahir. Isi pula kolom Captcha dengan angka yang sesuai.
  • Klik centang pada bagian Disclaimer.
  • Klik tombol enter atau simpan.
  • Antrian akan Anda dapatkan.

Daftar Lokasi Pengambilan KJP Pasar Jaya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm