Makassar, Sonora.ID - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kementeristek Dikti) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 908/E/0/2023.
Hal ini mengenai izin pembukaan Program Studi (Prodi) Magister Kesehatan Masyarakat di Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar.
Seremoni penyerahan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Andi Lukman kepada Rektor UPRI M Darwis Nur Tinri didampingi Dekan Fakultas Kesehatan UPRI Erni Kadir di aula kampus yang beralamat di Jalan Raya Baruga Antang Makassar pada Jumat (8/12/2023).
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Andi Lukman mengatakan, penyerahan SK program Studi Magister Kesehatan Masyarakat ini merupakan langkah yang luar biasa dan kemajuan terhadap UPRI.
“Penyerahan SK ini sudah kelima kalinya terhadap UPRI. Sehingga adanya pembukaan program ini, merupakan kemajuan yang luar biasa terhadap UPRI,” ucap Andi Lukman.
Sementara itu, Rektor UPRI Makassar, M Darwis Nur Tinri mengaku, pembukaan program studi Magister Kesehatan Masyarakat ini, merupakan satu kebanggaan bagi UPRI.
“Satu hal yang kami banggakan bahwa program studi ini sebelum menerima SK, pimpinan fakultas telah melakukan upaya promosi, membuka pendaftaran untuk menerima mahasiswa baru,” beber Darwis Nur Tinri.
Dia mengaku, sudah ada beberapa mahasiswa baru yang mendaftar pada program studi S2 ini.
Dan setelah ini, pihaknya langsung action dan lakukan perkuliahan perdana.
Rencana perkuliahan akan mulai digelar minggu depan.
“Nah, kegiatan kurikulumnya juga kita sudah sempurnakan untuk dilaksanakan. Sejauh ini Alhamdulillah sudah ada puluhan pendaftar,” ucap Darwis Nur Tinri.
Darwis Nur Tinri menyebut, program magister ini merupakan yang kedua. Pertama di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik program Studi Administrasi Publik.
“Dan ini yang kedua adalah program studi Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kesehatan UPRI. In Syaa Allah kedepan, akan digagas program magister lainnya,” sebutnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: PAD Surplus Rp140 Miliar, Bapenda Makassar Beri Apresiasi 300 Wajib Pajak