Pajak Award Bagi Pelaku Usaha Patuh Bayar Pajak

12 Desember 2023 08:56 WIB
Penyerahan piagam penghargaan Pajak Award 2023 yang diberikan kepada Wajib Pajak Terbaik di Kota Pontianak.
Penyerahan piagam penghargaan Pajak Award 2023 yang diberikan kepada Wajib Pajak Terbaik di Kota Pontianak. ( Prokopim/Kominfo)

“Harapan kami agar wajib pajak lainnya termotivasi untuk patuh dalam membayar pajak,” katanya.

Limin, atau yang biasa disapa Aming dan juga sekaligus owner dari Aming Coffee, menjadi satu di antara penerima Pajak Award.

Ia mendapatkan penghargaan sebagai wajib pajak terbaik kategori cafe.

Sebagai pelaku usaha yang sudah bergelut puluhan tahun, Aming menganggap pentingnya patuh membayar pajak.

Ia merasa senang karena uang pajak yang diserahkan menentukan pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkot Pontianak,” ungkapnya.

Dari seluruh gerai yang tersebar di Kota Pontianak, Aming Coffee cabang Podomoro yang terletak di Jalan Putri Candramidi, menjadi cafe dengan penyumbang pajak terbesar di Kota Pontianak.

Aming menuturkan, pihaknya senantiasa melaksanakan pembayaran pajak rutin setiap bulannya sebanyak 10 persen dari keuntungan.

“Sekarang bayarnya sudah bisa online. Awalnya disetor lewat bank secara tunai, sekarang ada aplikasinya,” pungkasnya. 

Baca Juga: BKD dan KPP Pratama Pontianak Gelar Workshop Packaging dan Branding

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm