Landak, Sonora.ID - Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak Efraim Pata'Allorante, ST, M.AP melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bawaslu Kabupaten Landak dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak Tahun 2024, di Grand Landak Hotel, dan di oleh hadir Kepala Bawaslu Kab. Landak beserta jajaran, dan tamu undangan lainnya. Jum'at (08/12/2023).
Pada kesempatan itu Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Efraim Pata'Allorante menyampaikan penandatanganan kerjasama ini merupakan hasil dari beberapa kali pertemuan antara Dinas Kominfo Kab. Landak bersama Bawaslu Kab. Landak untuk menindaklanjuti kemungkinan akan adanya masalah di media sosial selama Pesta Demokrasi tahun 2024 nanti.
"Di Diskominfo Kab. Landak sudah ada apalikasi sistem berbayar bernama Big Social yang mana berfungsi untuk menyaring konten negatif atau SARA. Aplikasi tersebut bisa menyaring konten-konten negatif yang tersebar di media sosial seperti facebook, instagram, twitter, dan lain sebagainya," ucap Efraim.
Baca Juga: Lantik 6 Kepdes PAW, Pj Bupati Landak Tekankan Kepdes Dapat Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan
Untuk dapat melakukan penindakan kepada konten - konten yang punya potensi mengganggu Pemilu dan Pilkada di Kab. Landak, Efraim mengatakan bahwa kerawanan di medsos bisa diketahui lewat aplikasi ini.
"Segala kerawanan di media sosial bisa kita ketahui atau informasi negatif. Diharapkan kedepannya dengan adanya PKS ini semoga Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Landak bisa berjalan aman, damai, dan bermartabat," ungkap Efraim.
Baca Juga: Pj Bupati Landak Buka Pencanangan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas