Ilustrasi Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya 2023 (
Pixabay)
Sonora.ID – Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat Indonesia akan obat-oabtan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 50 obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya selama September 2022 hingga Oktober 2023.
Temuan produk ini tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, dan sejumlah daerah lainnya.
Selain 50 obat tradisional, BPOM menemukan 181 kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya.
Melansir dari laman Badan POM, berikut 50 obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya 2023 menurut BPOM.