Riau,Sonora.Id - Kedaulatan itu hanya dapat tercapai ketika kita memahaminya, memperjuangkan, mengaktualisasikannya. Kedaulatan Energi pun sama seperti itu. Indonesia tanpa energi tentu tidak akan ada aktivitas di segala bidang, karena itu perlu diperjuangkan, demikian pernyataan awal dari Aktivis Energi dan Pengamat Maritim IKAL SC, DR. Capt. Marcellus Jayawibawa, SSiT, M.Mar, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Dewan Energi Mahasiswa Riau, bertajuk “Energi untuk Rakyat Riau Berdaulat” yang digelar secara daring, Minggu (10/12/23).
Menurut Capt Hakeng Indonesia itu terdiri dari 17.504 pulau dimana 6000 berpenghuni, Sumatera salah satu Pulau terbesarnya dan total wilayah Indonesia 2/3 adalah lautan.
“Kedaulatan yaitu dengan mengasosiasikan kedaulatan dengan negara, sehingga kedaulatan merupakan atribut negara. Dalam pengertian ini, kedaulatan dipandang mengekspresikan kapasitas untuk menjalankan kewajiban dan mempunyai hak serta kemampuan untuk melakukan tindakan.” ujarnya
Negara Indonesia mengakui Kedaulatan itu ada tiga, yaitu kedaulatan energi, kedaulatan ekonomi, kedaulatan pangan. Namun, perlu adanya masukan lagi menjadi satu lagi yang keempat adalah Kedaulatan Maritim.
"Ketiga Kedaulatan ini tidak bisa dipisahkan dengan Kedaulatan keempat. Kita tidak berdaulat Energi maka kita juga tidak akan berdaulat ekonomi dan pangan. Ketiga Kedaulatan itu tidak akan terwujud secara utuh jika kita tidak mempunyai kedaulatan maritim. Karena kita memiliki 17.504 Pulau kecuali kita sebuah benua maka Kedaulatan Maritim tidak diperlukan,” katanya.
Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan. Kedaulatan Energi mengutip pendapat Tumiran UGM Yogyakarta kata Marcellus adalah hak negara dan bangsa untuk secara mandiri menentukan kebijakan pengelolaan energi untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi.
Definisi ketahanan energi menurut Dewan Energi Nasional adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Kemandirian energi adalah kemampuan negara dan bangsa untuk memanfaatkan
keanekaragaman energi dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal yang bermartabat.
Kedaulatan Energi adalah kemampuan bangsa untuk menetapkan kebijakan, mengawasi pelaksanaannya dan memastikan jaminan ketersediaan energi selaras dengan tujuan dan kepentingan nasionalnya melalui implementasi strategis dinamis sesuai dengan tuntutan dinamika dan konstelasi global, regional dan nasional yang berubah.
Makna energi bagi masyarakat Riau sendiri menurut Marcellus adalah akses energi yang terjangkau dimana masyarakat membutuhkan akses energi yang terjangkau agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Karena itu Marcellus mendorong Dewan Energi Mahasiswa untuk mulai memikirkan ke arah energi yang berkelanjutan. Mahasiswa harus memikirkan pentingnya energi yang berkelanjutan bagi masyarakat adalah untuk menjagakeberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan manusia.
Dewan Energi Mahasiswa (DEM) diharapkan mulia berpikir untuk menjadikan Riau berdaulat energi. Karena Riau memiliki potensi sumber daya energi yang melimpah, seperti minyak bumi, gas alam, dan energi terbarukan seperti panas bumi dan tenaga surya.
Untuk mencapai pemanfaatan optimal lanjut DR Marcellus, DEM agar dapat mengawal komitmen Riau untuk memanfaatkan sumber daya energi secara optimal, dengan mengembangkan teknologi dan infrastruktur yang mendukung penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan.
Untuk mencapai kemandirian energi DR. Marcellus menyarankan agar DEM untuk membuat Program dan Kegiatan seperti penelitian energi antara lain pertama, Pemanfaatan energi terbarukan: energi matahari, energi angin, energi air dan panas bumi.