Syarat SNBP 2024: Tahapan, Jadwal, dan Cara Memilih Prodi

14 Desember 2023 13:45 WIB
Syarat SNBP 2024: Tahapan, Jadwal, dan Cara Memilih Prodi
Syarat SNBP 2024: Tahapan, Jadwal, dan Cara Memilih Prodi ( )

Sonora.ID - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Dalam prosesnya, syarat SNBP 2024 bersamaan dengan tahapan, jadwal, dan cara memilih prodi sudah ditetapkan oleh Tim Penanggung Jawab SNPMB.

SNBP aadalah seleksi mahasiswa baru yang penilaian kelulusannya didasarkan pada nilai akademik rapor dan prestasi lainnya, baik akademik maupun nonakademik.

Setiap perguruan tinggi negeri (PTN) wajib memberi kuota SNBP seminimal-minimalnya sebesar 20 persen.

Penting untuk diperhatikan, siswa yang nantinya dinyatakan lulus jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar di SNBT 2024 maupun seleksi jalur mandiri di PTN mana pun.

Baca Juga: Aturan Baru SNPMB 2024: Hanya Satu Kesempatan, Lolos SNBP Tak Bisa Ikut SNBT dan Mandiri

Syarat SNBP 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan
  • Wajib mengunggah portofolio bagi yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN

Tahapan SNBP 2024

Adapun tahapan atau alur seleksi SNPB 2024 hingga penerimaan yakni sebagai berikut:

Pengumuman kuota > Registrasi akun SNPMB sekolah > Registrasi akun SNPMB siswa > Pemeringkatan siswa > Pengisian PDSS > Pendaftaran SNBP > Memilih program studi (prodi) > Mengunggah portofolio > Seleksi jalur SNBP >Pengumuman SNBP > Daftar ulang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm