Sonora.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan rapat koordinasi nasional (rakornas) penyelenggara pemilu untuk menjaga dan mewujudukan Pemilu 2024 yang berintegritas.
"Kita kumpulkan, waktu rakornas, seluruh ketua KPU dan Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi kita kumpulkan di Jakarta sekitar 400-an. Kita di situ berikrar bahwa kita harus melaksanakan pemilu berintegritas," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Talkshow Sonora, Rabu (13/12/2023).
Lewat rakornas, para penyelenggara pemilu diharapkan tak lagi terseret dalam kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) selama proses Pemilu 2024, baik pada saat kampanye, pencoblosan, penghitungan, maupun penetapan suara.
"Jangan sampai terjadi pelanggaran etik sekecil apa pun di dalam proses pemilu. Oleh karena itu, kami dari DKPP melakukan serangkaian rakornas," jelas Heddy.
Meski DKPP telah mengadakan rakornas, tidak semua para penyelenggara pemilu khususnya yang berada di kabupaten/kota dapat terlibat langsung. Karena itu, pihaknya juga menyelenggarakan rapat koordinasi wilayah (rakorwil).
DKPP mengadakan rakorwil di beberapa wilayah, seperti Solo, Medan, Makassar, dan Banjarmasin yang diikuti anggota KPU dan Bawaslu di semua daerah.
"Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Lampung, kita adakan (rakorwil) di Solo. Kemudian, wilayah Sumatra kita adakan di Medan. Wilayah Indonesia Timur, Sulawesi dan Papua, kita adakan di Makassar. Wilayah tengah, Kalimantan termasuk Maluku dan NTB, kita adakan di Banjarmasin," terangnya.
DKPP sebagai badan yang menegakkan etika para penyelenggara pemilu bukan semata-mata menghukum atau mengadili mereka yang melanggar KEEP, melainkan juga menjaga KPU dan Bawaslu tetap menjalankan fungsinya dan tegak lurus terhadap demokrasi.
"Tugas utama DKPP itu bukan semata-mata menghukum, tetapi juga menjaga agar penyelenggara pemilu ini, KPU dan Bawaslu, on the track," ungkapnya,
Mantan wartawan senior ini berharap serangkaian rakor yang diadakan DKPP dapat menjaga dan menghasilkan penyelenggara pemilu yang benar-benar mentaati KEPP sehingga pemilu yang berintegritas dapat terwujud.
"Setelah selesai rakor-rakor itu, kita harapkan mereka semuanya benar-benar mentaati kode etik penyelenggara pemilu. Saya berharap nanti tidak ada penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP," harapnya.