Makassar, Sonora.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispus Arsip) Sulsel melakukan pemusnahan arsip pada organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Kali ini, arsip yang dimusnahkan adalah milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel.
Pemusnahan arsip disaksikan langsung Kasatpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis didampingi Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Satpol PP Sulsel.
Hadir mewakili Kepala Dispus Arsip Sulsel yakni Kepala Bidang Kearsipan, Muhlis Mallajareng yang didampingi Koordinator Arsiparis, Irzal Natsir.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 12 Ribu Botol Minuman Beralkohol, Paling Banyak dari Jakarta Barat
Dalam sambutannya, Muhlis mengatakan, fungsi arsiparis yang ada di setiap OPD sangat penting.
Mereka memilah arsip ke dalam tiga kategori yakni arsip aktif, arsip vital dan arsip inaktif.
"Arsip inaktif ini yang dimusnahkan karena penggunannya sudah menurun," ujar Muhlis di Kantor Satpol PP Sulsel, Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, tugas arsiparis tergolong cukup berat karena membutuhkan ketelitian.
Sayangnya, tenaga arsiparis kurang mendapat perhatian dari instansinya.