Kalender Jawa Februari 2024, Beserta Weton dan Hari Libur Nasional (
)
Sonora.ID - Masyarakat Jawa memiliki sistem penanggalan tersendiri yang terdapat dalam Kalender Jawa.
Penanggalan Jawa menggunakan dua siklus yaitu kalender Masehi (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu) dan lima hari Pasaran (Pahing, Pon, Legi, Wage, Kliwon).
Masyarkat Jawa juga percaya jika penggunaan kalender Jawa sangat berguna untuk mencari hari baik seperti menggelar pernikahan, membuka usaha, pindah rumah, dan lainnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, pada bulan Februari terdapat satu hari Libur Nasional dan satu hari Cuti Bersama:
-Kamis, 8 Februari 2023 adalah hari libur nasional untuk memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
-Jumat, 9 Februari 2023 adalah hari cuti bersama untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.